Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 A Narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Rabu 11 April 2018. Ketiganya diduga terlibat dalam praktek pidana pemerasan terhadap ratusan wanita.Modus yang dilakukan para napi ini tergolong baru, ketiganya memeras korbannya setelah terlebih dahulu melakukan video call dan melakukan aksi phonesex hingga tanpa busana. Sebelumnya para napi ini merayu agar korban mau melakukan phone sex dengan berbagai pose.Berbekal rekaman video tersebut para tersangka meminta para korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta perminggu. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi korban, para tersangka mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial. Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, KombeS Pol. Hendro Pandowo, mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, aksi jahat tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir.“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pendekatan dengan para korban dengan menggunakan akun media sosial palsu. Dalam seminggu, para tersangka berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 800 juta, hasil memeras para korban yang tersebar di seluruh Indonesia, “ ujar Hendro Pandowo.Hingga saat ini kepolisian masih mendalami terkait kasus pemersan ini, karena diduga melibatkan para petugas di lapas khusus tersebut. Laporan John Hendra dari Bandung, Jawa Barat.
Tiga Napi Peras Ratusan Wanita Dengan Video Call
Rabu, 11 April 2018 - 23:52 WIB
Baca Juga :