www.antvklik.com - Atasi ceceran minyak di pemukiman RT 07 dan 09 Kelurahan Kampung Baru Ulu, Balikpapan, Kalimantan Timur, upaya pembersihannya, kembali dilanjutkan hari ini. Pemerintah Kota Balikpapan pun berkomitmen akan terus memfokuskan upaya pembersihan tumpahan minyak ini, hingga dipastikan tak ada lagi sisaan tumpahan minyak.Usaha pembersihan dengan menyemprotkan cairan kimia oleh tim gabungan dari BPBD, TNI dan Polri pada Minggu (8/4/20180) pagi di kawasan itu, untuk menetralisir tumpahan minyak milik Pertamina yang telah terjadi lebih dari sepekan terakhir yang telah membawa berbagai masalah bagi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya yang berada di kawasan pesisir pantai.Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan upaya pembersihan tumpahan minyak dapat selesai dalam waktu empat hari ke depan dengan menggandeng pihak Pertamina dan stakeholder lainnya.“Sekarang ini yang paling utama bagaimana membersihkan lautan kita dulu, di gakum (Red: penegakan hukum) biarkan proses yang berjalan. Tapi pemerintah ini bagaimana supaya cepat tumpahan minyak ini jangan sampai kelamaan dan pihak pertamina memberikan jaminan 4 hari dari kemarin, lautan kita akan bersih”, ujar PLT Walikota Balikpapan Rachmad Mas’ud, saat memberikan penjelasan kepada warga.Perairan Teluk Balikpapan tercemar tumpahan minyak akibat patahnya pipa penyalur minyak mentah Kilang Minyak Refinery unit 5 Pertamina dari Terminal Lawe-lawe di Penajam Paser Utara ke Balikpapan. Pipa baja ini berdiameter 20 inci dengan ketebalan 12 mm dan berada di kedalaman 25 meter Teluk Balikpapan.Dampak peristiwa ini mengakibatkan terbakarnya kapal MV Ever Judger dengan 20 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asal Cina ketika berlabuh di tengah perairan Teluk Balikpapan, menunggu giliran bongkar muat batubara untuk dibawanya menuju Malaysia, Sabtu (31/3/2018) lalu.Laporan Iqbal Abdullah dari Balikpapan Baca juga: Ceceran Minyak Tutupi Perairan Teluk Balikpapan
Atasi Ceceran Minyak di Pemukiman Teluk Balikpapan, Aparat Semprotkan Bahan Kimia
Minggu, 8 April 2018 - 11:40 WIB
Baca Juga :