[/caption]Lebih lanjut Argo menjelaskan ketika diperiksa ternyata Teza tak bisa menunjukan surat-surat Toyota Fortuner nya selain hanya bisa surat laka lantas. Pihaknya sedang menyelidiki apakah surat itu asli atau palsu, termasuk kepemilikan senjata api yang dibawanya.“Senpi ini nanti akan kita periksakan ke labfor jenisnya apa, tapi mirip-mirip air softgun dan ada pelurunya juga 6 butir. Dia tidak bekerja, baru lulus kuliah”, ujar Argo sambil mengakhiri pembicaraannya.Kini Teza Irawan harus bersiap-siap dipenjara 15 tahun karena ulahnya yang telah melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951. Laporan Robin Fredy dari Jakarta
Baca Juga :