Astaga !!! Sekitar 10.000 Warga Kota Serang Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2018

Astaga !!! Sekitar 10.000 Warga Kota Serang Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada 2018 (Foto : )

www.antvklik.com - Sekitar 10.000 warga Kota Serang, Banten, terancam tidak dapat ikut mencoblos dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang untuk memilih pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota serta anggota DPRD karena belum memiliki KTP elektronik.Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan ribuan warga yang berasal dari 426 Daftar Pemilih Sementara itu akan kehilangan hak suaranya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2018 tentang pemungutan penghitungan suara.“Pemilih pada saat datang ke TPS selain membawa surat pemberitahuan pemilih yaitu formulir C6 wajib membawa KTP elektronik atau Suket ditujukan kepada petugas TPS. Namun seandainya ada warga yang tedaftar di Daftar Pemilih Tetap dan sudah menerima formulir C6 namun belum memiliki KTP elektronik atau Suket tidak bisa mencoblos”, terang Heri.Heri akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Disdukcapil Kemendagri) untuk meminta dilakukan proses identifikasi terhadap sekitar 10.000 pemilih. Jika belum agar segera dilakukan perekaman KTP elektronik. Jika sudah maka segera dicetak KTP elektronik atau Surat Keterangannya (Suket).“Kita berharap Disdukcapil segera melakukan perekaman mobile yang sesuai dengan programnya di setiap kelurahan agar pemilih yang belum punya KTP elektronik maupun perekaman, pada hari H-nya sudah mempunyai KTP elektronik”, pungkasnya.KPU Kota Serang menargetkan angka partispasi sebesar 70 persen dari sekitar 10 ribu pemilih non KTP elektronik. Jika tidak segera ditindaklanjuti maka target tidak akan tercapai dan karena akan kehilangan hak suaranya pada pencoblosan Pilkada serentak 27 Juni mendatang.Adapun Komisi Pemilhan Umum Kota Serang menetapkan tiga Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. Ketiganya yakni pasangan Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, Syafrudin-Ahmad Subadri, Samsul Hidayat-Rochman.Laporan Siti Ma'rufah dari Serang