Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi membantah bahwa Indonesia kecolongan terkait hukuman pancung yang diberikan kepada TKI di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin, beberapa waktu lalu. Menlu mengklaim sudah melakukan pendampingan kepada Zaini Misrin dan keluarga, namun terkendala peraturan hukum di Negara Arab Saudi.Tenaga kerja Indonesia, Zaini Misrin, terkena hukuman pancung di Arab Saudi, atas tuduhan membunuh majikannya sendiri, pada hari Minggu, 18 Maret 2018. Sementara itu, pihak Kementrian Luar Negeri membantah bahwa pihaknya telah kecolongan kendati baru dikabari tujuh jam setelah Zaini dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi.[caption id="attachment_89870" align="aligncenter" width="300"]
Menlu RI Bantah Kecolongan Terkait Hukum Pancung Zaini Misrin
Jumat, 23 Maret 2018 - 00:28 WIB
Baca Juga :