Pramono Anung mengaku tak pernah berurusan dengan E-KTP, apalagi menerima uang dari proyek itu. Dia memberi saran pada Setya Novanto, kalau ingin jadi justice collaborator tak usah menyebut-nyebut nama orang lain. Politikus PDI Perjuangan yang juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet Kerja, Pramono Anung, membantah keterlibatannya dalam proyek pengadaan A-KTP. Pramono menjelaskan kewenangannya saat menjabat Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 tidak membawahi komisi II DPR RI yang bertanggung jawab dengan E-KTP.Bantahan ini disampaikan Pramono usai menemani Presiden Jokowi Menerima Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Merdeka Jakarta, Nama Pramono Anung muncul dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi E-KTP, Setya Novanto di gedung Pengadilan Tipikor pagi tadi.Dalam keterangannya Setnov menyebut 2 politisi PDI- Perjuangan,Pramono Anung dan Puan Maharani menerima uang sebesar $500 ribu. Baca: Tudingan Setyo ke Pramono Anung dan Puan Maharani Pada saat itu Puan Maharani menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014,dan Pramomo Anung menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode yang sama.Pramono menyebutkan kewenangan dia saat menjabat Wakil Ketua DPR hanya membawahi Komisi 4 hingga Komisi 7 dan tidak ada kaitannya dengan Komisi 2 DPR. Pramono juga siap jika dirinya dikonfrontasi dengan pihak manapun dengan hal ini.”Pada periode 2009-2014 saya pimpinan DPR dengan tugas mengkoordinasikan Komisi 4-7. Sama sekali tidak berhubungan dengan komisi 2 dan badan anggaran,”katanya.Menurut Pram secara logika tak mungkin dia berkaitan dengan urusan E-KTP. “Itu yang pertama kalau terkait kwenangan jabatan kedudukan,”katanya. “Dalam hal ini saya gak pernah ngomong 1 hal pun yang berkaitan berurusan dengan E-KTP termasuk semua pejabat yang diperiksa dan persidangan kemarin tidak ada satu pun yang pernah bicara E-KTP,”katanya.Pramono mengaku siap dikonfrintasikan dengan siapa saja terkait bantahannya menerima uang 500 ribu dolar AS seperti yang dituding oleh Setya Novanto.Menurut Pramono, Setya Novanto beberapa kali meminta tolong agar pemeriksaan dirinya dalam kasus E-KTP harus seijin Presiden. Namun Pramono mengaku tak menanggapi permintaan Setya Novanto.”Kalau mau jadi justtice collaborator tak perlu membawa-bawa nama orang lain,”kata Pramono . Mahendradewata dan Agam Mifta Renal dari Jakarta
Tudingan Setnov Terima 500 Ribu Dolar AS M, Ini Jawaban Pramono Anung
Kamis, 22 Maret 2018 - 14:51 WIB
Baca Juga :