YLKI: Makanan Kadaluarsa Ditimbun Untuk Bulan Puasa

YLKI (Foto : )

www.antvklik.com - Ketua pengurus harian YLKI Tulus Abadi menyebut, para pelaku sengaja menimbun makanan untuk diganti tanggal kadaluarsa saat ini semakin banyak dan semakin masif. Selain untuk mencari keuntungan, hari besar seperti Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri menjadi sasaran empuk pelaku untuk menyebar produk yang sudah kadaluarsa tersebut di pasaran.Namun demikian,  penanganan terhadap pengedar produk makanan ataupun minuman berbahaya secara hukum masih sangat kurang. Selain itu, hukuman bagi pelaku juga dinilai masih terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.Untuk itu YLKI menilai penting adanya revisi undang-undang terlebih soal penambahan hukuman bagi pelaku yang terbukti dengan sengaja mengedarkan produk produk kadaluarsa ke masyarakat. Dari data YLKI, makanan yang beredar di masyarakat yang tidak layak untuk di konsumsi sebanyak 8-9%. Laporan Saiful Anwar dari Jakarta.