Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar barang narkoba untuk mengecoh petugas kepolisian. Tiga orang yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh tim penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, berikut barang bukti ratusan gram sabu. Barang haram narkoba jenis sabu ini ditemukan dalam bentuk kemasan minuman teh.Tiga pemuda pengangguran yang berinisial RR, HF dan MH yang sehari hari sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu ini akhirnya ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkap terhadap ketiga tersangka ini berawal dari penangkapan terhadap RR dan HF, di kawasan Srengseng, Jagakarsa, kemudian dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap bandar berinisial MH, di kawasan Tangerang, Banten.Pengungkapan kasus ini berawal penangkapan terhadap HF didapat 52,6 gram sabu, kemudian pada hari yang sama Sabtu 17 Maret bisa ditangkap MH ada sebanyak 71,96 gram. Total Dari tangan ketiganya petugas menyita sabu seberat 124,96 gram, “ ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono.Untuk mengecoh petugas MH biasa menyembunyikan barang haram yang akan diedarkan dengan dimasukkan kedalam minuman teh kemasan.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pemuda pengangguran ini dijerat pasal 114 junto 112 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.Laporan Robin Fredy dari Jakarta.
Kecoh Petugas, Tiga Pemuda Masukkan Sabu Dalam Teh Kemasan
Senin, 19 Maret 2018 - 20:07 WIB
Baca Juga :