www.antvklik.com - Kendaraan berplat ganjil pada tanggal genap terpaksa diberhentikan oleh petugas dari kepolisian dan Dinas Perhubungan di gerbang tol Bekasi Barat, kota Bekasi, Jawa Barat. Para pengendara karena tidak mengeahui kondisi pemberlakuan ganjil-genap.Kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra dari sejumlah pengendara. Para pengendara akui dengan adanya ganjil genap dapat mengurangi kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek. Namun tidak sedikit banyak pengendara mengeluhkan karena kebijakan ganjil genap justru akan merepotkan.Hingga kini tindakan berupa sangsi tilang bagi kendaraan yang masuk ke gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur saat ganjil genap akan diberlakukan pada 26 Maret 2018. Sedangkan sosialisasi masih diberlakukan hingga sepekan mulai dari pemberlakuan ganjil genap pada 12 Maret 2018. Liputan Kurnia Dwi Hapsari dari Bekasi.
VOXPOP Ganjil Genap
Senin, 12 Maret 2018 - 15:18 WIB
Baca Juga :