Pengunjuk rasa berorasi dengan meneriakan revisi undang-undang Md3 telah menciderai demokrasi di Indonesia. Untuk itu, mahasiswa mendesak DPR-RI untuk segera melakukan revisi kembali undang-undang yang telah di syahkan oleh Ketua DPR. Pengunjuk rasa mengancam akan kembali menggelar aksi pekan depan, jika tuntutannya tidak dipenuhi. Syamsul Arifin, Semarang - Jawa Tengah
Baca Juga :