Kamis (1/3) dinihari, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun bersama anaknya Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih serta 1 pria rekannya lagi mengenakan jaket hitam tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dengan menumpang 2 mobil minibus, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.
Keempatnya diterbangkan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (28/2) malam dan tiba di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Saat di bandara, wajah keempatnya tak terlihat jelas--tertutup masker berwarna hijau yang mereka pakai.
Mereka dikawal oleh sejumlah petugas KPK dan seorang polisi berseragam lengkap bersenjata api laras panjang, pistol di pinggang, helm dan rompi anti peluru. Sambil berjalan, polisi tersebut membawa satu buah koper warna abu-abu yang diduga berisi dokumen dugaan korupsi yang mereka lakukan.
WALIKOTA KENDARI, CAGUB SULTRA DAN 5 LAINNYA TERTANGKAP OTT KPK
Sebelumnya, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun bersama anaknya Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih serta 4 rekanannya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di salah satu dinas di lingkungan kepemerintahan Kendari. Lalu Rabu (28/2), ketujuh orang tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara selama 13 jam dan selesai malam harinya.
Usai pemeriksaan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, dengan menyisir satu persatu seluruh ruangan guna mencari tambahan bukti. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim liputan ANTV, dari lokasi ini, penyidik KPK telah mengamankan barang bukti senilai Rp. 1,5 milyar rupiah yang diduga diberikan oleh oknum pengusaha kepada Walikota dan ayahnnya Asrun.
Selesai dari lokasi itu, penyidik KPK bersama Petugas Polda Sulawesi Tenggara, menerbangkan empat dari tujuh orang yang telah diperiksanya, terduga kuat terlibat kasus suap dalam proyek tersebut, ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. (Laporan Rusdy Muslim dan Erdika Mukdir/ Jakarta, Tangerang dan Kendari)