www.antvklik.com--Empat pengedar dan pengguna pil penenang ditangkap Satnarkoba Polres Kulon Progo Yogyakarta. Selain menangkap para pengedar dan pengguna, polisi juga berhasil menyita barang bukti pil penenang yang dijual murah kepada kalangan pelajar dan pekerja buruh kasar di kawasan Yogyakarta dan sekitarnya.Dari tangan mereka yang ditangkap, polisi menyita sedikitnya 1.100 pil penenang serta belasan paket yang dibungkus plastik kecil berisi sepuluh butir pil.Menurut pengakuan salah satu pengedar, pil penenang tersebut didapat dari pemasok asal Jawa Barat melalui media sosial dan dikirim melalui jasa pengiriman kilat. Pil penenang itu kemudian dijual per paket berisi sepuluh butir dengan harga Rp 20 hingga 30 ribu. Pangsa pasarnya pun beragam bahkan menyasar kalangan pelajar hingga buruh. Sedangkan dua orang lainnya yang ditangkap mengaku mendapatkan pil penenang dari apotek. Namun, polisi mengaku masih mempelajari pengakuan dari mereka yang kini diperiksa ini.Pihak kepolisian setempat juga mengatakan, penangkapan para pengedar dan pengguna ini adalah hasil pengembangan dari salah seorang pemakai yang ditangkap sebelumnya. Dari nyanyian sang pemakai ini polisi memperoleh informasi beredarnya pil penenang yang dijual murah di kawasan Sentolo dan Nanggulan, Kulon Progo.[caption id="attachment_82691" align="alignnone" width="300"]
Seribuan Pil Penenang Disita, Menyasar Pelajar dan Buruh Kasar
Senin, 26 Februari 2018 - 12:06 WIB
Baca Juga :