www.antvklik.com - Aparat gabungan Satgas Khusus Mabes Polri dan Bea Cukai Selasa siang(20/2) berhasil mengamankan sekitar 1,6 ton narkotika jenis sabu dari sebuah kapal berbendera Singapura di perairan perbatasan Selat Philip, Kepulauan Riau. Turut ditangkap empat orang warga negara asing yang merupakan awak kapal tersebut, diduga warga negara Cina.Sabu seberat 1,6 ton tersebut dikemas dalam puluhan karung yang ditemukan dalam palka depan kapal.Hingga kini Satgas Khusus Mabes Polri dan Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan terhadap empat warga negara asing tersebut serta masih melakukan penegecakan didalam kapal. Saat ini kapal bermuatan 1,6 ton sabu tersebut masih disandarkan di dermaga kawasan logistik Sekupang, Batam.Menurut keterangan pihak kepolisian, kapal bermuatan 1,6 ton sabu tersebut sudah diikuti sejak di perairan Anambas Kepulauan Riau, hingga akhirnya ditangkap di sekitar perairan selat.Laporan Kurnia Sayifullah dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kapal Penyelundup Sabu 1,6 Ton Disandarkan di Dermaga Sekupang, Batam
Selasa, 20 Februari 2018 - 23:48 WIB
Baca Juga :