www.antvklik.com - Sebuah rumah di Perum Bayur Sarana Indah Blok J 11, Tangerang, Banten, Senin (12/2), digerebek unit reskrim Polsek Metro Setiabudi karena dijadikan sebagai pabrik rumahan pembuatan rokok ilegal.Ketika digerebek, sang pemilik, Tan Han Ging alias Gino (47) dan seorang karyawannya bernama Zen, sedang bekerja melinting rokok. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti label palsu, tembakau, alat pelinting, kertas rokok dan beberapa bal rokok Dji Sam Soe palsu.[caption id="attachment_79036" align="alignnone" width="300"]
Pabrik Rumahan Rokok Dji Sam Soe Palsu Digerebek Polisi
Senin, 12 Februari 2018 - 22:20 WIB
Baca Juga :