www.antvklik.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP, Setya Novanto kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sidang kali ini menghadirkan beberapa saksi di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Di awal sidang, Ganjar yang saat pembahasan e-KTP menjabat sebagai wakil ketua komisi 2 ditanya hakim mengenai proses pembahasan proyek e-ktp. Ganjar pun menjawab, dirinya tidak ingat persis terkait proses pembahasannya.
"Tapi biasanya setiap pembahasan ada pertanyaan ini untuk apa? Kalo sudah dibahas di komisi 2, soal biaya diputuskan di banggar," ucap Ganjar.
Selanjutnya Hakim pun bertanya apakah Ganjar mengenal beberapa nama yang terkait dengan kasus e-ktp seperti Mustoko Weni, Miryam S Haryani dan Andi Narogong. Ganjar mengaku kenal dengan Mustokoweni dan Miryam karena sesama anggota komisi 2, namun ia tidak mengenal Andi Narogong. Nama Andi Narogong baru ia dengar setelah kasus e-ktp mencuat ke publik.
Baca Juga :