www.antvklik.com -Polres Metro Bekasi akhirnya meringkus kakak beradik, pelaku tindak pidana penipuan dengan modus sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Keduanya adalah Suhendi Cartum, 29, dan Kardiono Cartum, 21.Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing mengatakan, “ pelaku sudah beraksi sejak September 2017 lalu.” Korbannya adalah Imam Mudin, 40, dan Bayu Kartomo, 37.“Korban merugi puluhan juta. Untuk Imam dia menyerahkan Rp 25 juta dan Bayu Rp 60 juta,” kata Erna saat dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018).Pelaku menipu dengan cara berperan sebagai dukun. Dalam Aksinya kedua pelaku mengaku sebagai Ki Raden Gendeng, yang bisa menggandakan uang dengan melakukan ritual menggunakan media sepasang wayang golek arjuna dan srikandi.Dalam praktek penipuannya, Suhendi Cartum berperan sebagai pencari dan meyakinkan para korban. Sementara Kardiono Cartum berperan sebagai dukun utama yang di juluki Ki Raden Gendeng, yang melakukan ritual di rumah para korbannya.[caption id="attachment_76360" align="aligncenter" width="300"]
Kakak Beradik Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi
Sabtu, 3 Februari 2018 - 23:57 WIB