www.antvklik.com- Jelang Pilkada 2018, Dewan Pers minta wartawan dan masyarakat, untuk tolak politik uang dengan segala macam bentuknya. Dewan Pers juga mengajak seluruh masyarakat yang peduli dengan keberhasilan pilkada sesuai dengan amanat kepentingan rakyat, pemilih untuk dapat memantau, melaporkan, dan mengintervensi, setiap praktek politik uang sesuai dengan kapasitas masing masing dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.Dewan Pers turut mengamati dengan seksama proses persiapan pilkada serentak 2018, yang akan segera digelar pada tanggal 27 juni 2018 mendatang. Berbagai praktik menyimpang dari keinginan rakyat, dalam proses demokrasi yang mendasari pilkada serentak pun, ditemukan. Dengan kasat mata dapat disaksikan oleh publik berbagai praktik, seperti oligarki elit partai dalam penentuan calon, oportunisme calon mengejar tiket perahu partai pengusung, serta pemilih yang terjebak dalam peraturan yang minim partisipasi dalam penentuan calon Kepala Daerah.Dalam diskusi publik yang mengangkat tema tolak politik uang dalam pilkada 2018, yang digelar Dewan Pers, di Jakarta, disimpulkan bahwa politik uang masih terjadi.Antara lain, menerima sumbangan lebih dari maksimal yang ditentukan, menerima sumbangan dari berbagai lembaga dan negara asing, dan menebar atau menjanjikan uang maupun barang kepada pemilih atau penyelenggara pemilih.Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan membentuk gerakan untuk pencegahan dan penindakan politik uang yang dilakukan calon Kepala Daerah, sesuai undang undang nomor tujuh tahun 2017, tentang kewenangan penyelenggara pemilu.Bawaslu tidak hanya mengawasi pelaksanaan dan penyelesaian sengketa pemilu, tetapi juga mengawasi politik uang, sehingga pihaknya memiliki sektor unggulan terkait hal tersebut. Restu Wulandari dan Shandy March, melaporkan
Dewan Pers: Tolak Politik Uang
Selasa, 30 Januari 2018 - 18:18 WIB