Aksi tipu seorang dukun palsu, kembali menggegerkan warga Polewali Mandar Sulawesi Barat. Sejatinya, pelaku adalah seorang supir truk, yang mengaku diri sebagai dukun harta karun. Dengan ajinya, Encong sang dukun palsu, mendeklarasikan diri mampu membuat orang jadi kaya raya. Untuk menjalani ritualnya, Encong meminta mahar senilai Rp. 20 juta. Kemudian, mahar itu akan disulap sang dukun dengan uang ratusan juta.
Barang Bukti Hasil Kejahatan Sang Dukun Palsu[/caption] Demi memuluskan aksi, pria gondrong ini membuat sejumlah harta karun tipuan, berupa emas batangan palsu, uang pecahan seratus ribu rupiah palsu hingga koper yang diklaim mampu mengeluarkan harta karun amanah.
Agar lebih meyakinkan, tersangka kerap menggelar ritual memotong seekor sapi sebelum menyerahkan koper yang berisi harta amanah kepada korbannya. Aksi tipu-tipu Encong, terbongkar setelah salah satu korban kecewa janji sang dukun harta karun tak pernah jadi kenyataan, padahal ia telah memberi uang sesuai mahar.
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Polewali Mandar pun berhasil mengamankan Syahril alias Encong (26) setelah hampir enam menjalankan praktek perdukunan.
Di meja polisi tersangka mengaku sudah menipu enam warga Kecamatan Binuang, Kabupaten polewali Mandar. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Hamdani, polisi masih terus mengembangkan kasus penipuan dengan motif iming-iming harta karun ini. Niki menduga masih ada korban lain yang belum melapor lantaran malu. Akibat perbuatannya, kini Syahril alias Encong harus mendekam dil tahanan Mapolres Polman. Encong, sang dukun palsu harta karun dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.