www.antvklik.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/1), oleh Relawan Kesehatan Indonesia karena diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan 30 puskesmas di Jakarta pada 2017 lalu, yang telah merugikan negara sebesar Rp. 300 miliar.Menurut Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho seluruh bukti dokumen dugaan korupsi proyek yang telah menghabiskan dana APBD 2017 hampir sebesar Rp.2 triliun rupiah itu, sudah diserahkan kepada KPK.“Pembangunan 30 Puskesmas yang menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal itu, seharusnya rampung pada akhir tahun 2017 lalu. Sesuai aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun maka sisa anggaran yang belum terserap, dikembalikan lagi sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2017 ke kas negara”, ungkapnya.[caption id="attachment_73801" align="alignnone" width="300"]
Djarot Dilaporkan ke KPK, Kasus Apakah ??
Rabu, 24 Januari 2018 - 23:18 WIB
Baca Juga :