www.antvklik.com – Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,09 kg senilai 6 milyar rupiah asal Malaysia. Dua penumpang Air Asia yakni ZH (27) dan RY (37) warga Lombok ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di dalam anus dan panci aluminium.Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Juanda, Budi Harjanto menyatakan penangkapan kedua tersangka dalam waktu yang berbeda. ZH ditangkap pada hari Minggu (14/01/2018) dengan bawang bukti 140 gram sabu. Sabu disimpan di dalam anus. Sedangkan, RY ditangkap hari Rabu (17/01/2018) dengan barang bukti 2.950 gram sabu. Sabu disembunyikan dalam 2 panci aluminium yang direkatkan menjadi satu.Kedua tersangka merupakan penumpang Air Asia dari Johar Baru, Malaysia. Keduanya ditangkap saat pemeriksaan X-Ray di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.[caption id="attachment_73639" align="alignright" width="300"]
Sebanyak 3,09 Kg Sabu Digagalkan Masuk Bandara Juanda
Rabu, 24 Januari 2018 - 14:40 WIB
Baca Juga :