Sebanyak 3,09 Kg Sabu Digagalkan Masuk Bandara Juanda

sabu (Foto : )

www.antvklik.com – Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,09 kg senilai 6 milyar rupiah asal Malaysia. Dua penumpang Air Asia yakni ZH (27) dan RY (37) warga Lombok ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di dalam anus dan panci aluminium.Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Juanda, Budi Harjanto menyatakan penangkapan kedua tersangka dalam waktu yang berbeda. ZH ditangkap pada hari Minggu (14/01/2018) dengan bawang bukti 140 gram sabu. Sabu disimpan di dalam anus. Sedangkan, RY ditangkap hari Rabu (17/01/2018) dengan barang bukti 2.950 gram sabu. Sabu disembunyikan dalam 2 panci aluminium yang direkatkan menjadi satu.Kedua tersangka merupakan penumpang Air Asia dari Johar Baru, Malaysia. Keduanya ditangkap saat pemeriksaan X-Ray di terminal kedatangan internasional Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.[caption id="attachment_73639" align="alignright" width="300"] Tersangka Pembawa Sabu. (Sumber: Khumaidi) [/caption]"Jadi dia, tersangka 140 gram, 100 gram nanti diserahkan kepada yang menyuruh, yang 40 gram jadi miliknya dia. Dia bilang itu sekitar 20 jutaan rupiah. Kemudian yang satunya, diberikan imbalan 90 juta rupiah untuk yang 2.950 gram", ujar Budi Harjanto saat ditanya berapa imbalan yang diterima para tersangka dari pemilik sabu.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasus ZH pembawa sabu 140 gram dilimpahkan ke BNN Propinsi Jawa Timur. Sedangkan, kasus RY pembawa sabu 2.950 gram diserahkan ke Polda Jawa Timur. Laporan Khumaidi dari Sidoarjo, Jawa Timur.