www.antvklik.com-- Dua orang operator derek liar ditangkap polisi di pintu keluar tol Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Penangkapan dilakukan setelah seorang pengendara melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan kedua pelaku derek liar. Mereka meminta paksa pembayaran jasa derek sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah karena telah menderek mobil korban keluar dari tol Jagorawi.
[caption id="attachment_73459" align="alignnone" width="300"] Dua operator derek liar yang peras korbannya ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur. (sumber: antv)[/caption]
Beruntung, saat keluar tol korban melihat rombongan patroli Polres Jakarta Timur dan segera meminta bantuan pada polisi. Polisi pun mencokok kedua operator derek liar yang memeras tersebut. Keduanya dinaikkan ke mobil polisi.
Kepada polisi, Nando, sang pengemudi yang menjadi korban itu, mengaku kedua operator itu tiba-tiba menderek mobilnya yang mengalami pecah ban di jalan tol di sekitar pintu tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tanpa persetujuannya. Mobil pun diderek hingga pintu keluar tol Cililitan Jakarta Timur. Setelah itu, sang pengemudi dimintai jasa ongkos derek yang di luar kewajaran. Pelaku terus memaksa minta uang senilai Rp 2,5 juta.
"Kalau saya, segitu nggak punya duit. Saya bilang, harus telepon kantor dulu."
Nando pun melaporkan kejadian itu kepada polisi yang memang sedang berpatroli di kawasan Cawang. Tanpa perlawanan, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Raimas bersenjata lengkap dari Polres Metro Jakarta Timur.
[caption id="attachment_73460" align="alignnone" width="300"] Nando, Sopir mobil boks yang menjadi korban derelk liar. (sumber: antv)[/caption]
Kini kedua pelaku ada di Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil derek dan mobil boks milik korban.
Polisi pun mengimbau masyarakat mewaspadai aksi pemerasan di jalan tol dengan modus derek liar. Jika kendaraan mogok di dalam tol, ia meminta agar segera menghubungi derek resmi.
Desember tahun lalu, polisi juga menangkap delapan orang tersangka pemeras seorang sopir mobil boks dengan modus derek liar di kawasan yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedelapan orang tersebut ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2017).
Hingga kini polisi masih mendalami kasus pemerasan derek liar ini. Apakah para pelakunya masih “pemain lama” atau wajah baru, karena lokasinya masih di kawasan yang sama.
Laporan Simon Tobing dari Jakarta.
https://youtu.be/uMqvPpwpDA0