www.antvklik.com-- Dua orang operator derek liar ditangkap polisi di pintu keluar tol Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Penangkapan dilakukan setelah seorang pengendara melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan kedua pelaku derek liar. Mereka meminta paksa pembayaran jasa derek sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah karena telah menderek mobil korban keluar dari tol Jagorawi.[caption id="attachment_73459" align="alignnone" width="300"] Dua operator derek liar yang peras korbannya ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur. (sumber: antv) [/caption]Beruntung, saat keluar tol korban melihat rombongan patroli Polres Jakarta Timur dan segera meminta bantuan pada polisi. Polisi pun mencokok kedua operator derek liar yang memeras tersebut. Keduanya dinaikkan ke mobil polisi.Kepada polisi, Nando, sang pengemudi yang menjadi korban itu, mengaku kedua operator itu tiba-tiba menderek mobilnya yang mengalami pecah ban di jalan tol di sekitar pintu tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tanpa persetujuannya. Mobil pun diderek hingga pintu keluar tol Cililitan Jakarta Timur. Setelah itu, sang pengemudi dimintai jasa ongkos derek yang di luar kewajaran. Pelaku terus memaksa minta uang senilai Rp 2,5 juta."Kalau saya, segitu nggak