www.antvklik.com -Program angkutan kota satu tarif terintegrasi dengan Transjakarta yang diberi nama One Karcis One Trip (OK Otrip) mulai diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Sebagian warga antusias dengan program yang menggunakan sistem pembayaran nontunai itu. Namun, sejumlah penumpang justru mengeluhkan karena pembayaran dengan kartu untuk angkot dinilai rumit."Bagi saya malah jadi rumit, kalau saya lupa isi saldo, harus cari ATM dulu untuk naik angkot, tapi ungtungnya masih gratis, karena masih dalam masa uji coba atau sosialisasi," ujar Jun kepada tim liputan antv klik, di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (23/1).Penumpang Transjakarta lainnya, Yuni mengatakan, “mengatakan sistem nontunai sebetulnya lebih praktis. Namun, banyak kalangan belum mengerti dengan sistem pembayaran melalui kartu.”"Penumpang angkot itu biasanya semua kalangan. Dari anak-anak SD sampai ibu-ibu yang pergi ke pasar, biasanya pakai angkot. Mereka kan belum tentu mengerti sistem cashless seperti itu," Ujar Yuni.Menyikapi adanya keluhan-keluhan dari masyarakat terkait uji coba Ok Trip , Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan, “ ujicoba selama tiga bulan ini akan menjadi evaluasi ke depan untuk kesempurnaan Ok-otrip.” Termasuk juga keluhan masyarakat mengenai rute pemberhentian serta tarif yang akan digunakan setelah tiga bulan.” Ujar Andri.Program OK Otrip adalah salah satu janji Anies-Sandi saat kampanye. OK Otrip saat ini mengintegrasikan angkutan umum bus mikro (angkot) dengan bus Transjakarta dalam sekali transaksi pembayaran.Penumpang harus memiliki kartu khusus OK Otrip yang bisa didapatkan di halte-halte Transjakarta. Kartu OK Otrip dijual dengan harga Rp40 ribu untuk saldo kartu Rp20 ribu.Tarif yang dikenakan angkutan OK Otrip sebesar Rp3.500 berapa kali pun penumpang berganti moda. Namun, tarif tersebut memiliki durasi waktu selama tiga jam. Laporan Helene Sienca dan I Made Suparte Dari Jakarta.
Warga Jakarta Keluhkan Program Kartu Ok-Otrip
Selasa, 23 Januari 2018 - 23:29 WIB
Baca Juga :