www.antvklik.com -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018), guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan kasus penggelapan sebidang lahan tanah, di Curug Tangerang, Banten.Dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang berwarna merah, Sandi tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 12.10 WIB.Awak media yang sudah menunggu kedatangan Sandi, langsung mewawancarainya. Namun Sandi berujar, “ Statementnya nanti aja ya setelah pemeriksaan.” Sandi mengatakan tidak membawa dokumen atau berkas untuk persiapan menjalani pemeriksaan tersebut.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan, “Pemeriksaan Sandiaga tersebut untuk mengklarifikasi keterangan dari rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.”Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah senilai Rp 8 miliar. di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April 2017. Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.Laporan Kukun Yudi Parwanto dan Andi Isworo dari Jakarta.
Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polda Metro, Terkait Kasus Penggelapan
Kamis, 18 Januari 2018 - 23:18 WIB
Baca Juga :