www.antvklik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad mengusut tuntas kasus KTP elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp. 2,3 triliun dan salah satunya melibatkan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Upaya tersebut mencakup pihak-pihak mana saja yang berusaha menghalang-halangi proses penyidikan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.Kini KPK telah memiliki bukti baru visual terkait siapa saja yang datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan yang menghubungi dokter, tempat Setya Novanto dirawat, pasca drama kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2017 lalu.[caption id="attachment_71850" align="alignleft" width="300"]
(Foto: Cendono Mulian) [/caption]“KPK sudah mengetahui dugaan kerjasama menghalangi penyidikan kasus KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto. Bukti yang kami miliki, berbanding terbalik dengan pengakuan Fredrich Yunadi” ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.Sebelumnya Fredrich Yunadi, membantah tudingan KPK bahwa Ia telah memesan kamar untuk kliennya, Setya Novanto, sebelum kecelakaan pada 16 November 2017.Fredrich mengaku menyewa 3 kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk ajudan Setya Novanto, jam 20.30 WIB, sesudah Setya Novanto kecelakaan.Frederich Yunadi bersama Dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, karena diduga berkomplot telah menghalang-halangi upaya penyidikan Lembaga Anti Rasuah tersebut, salah satunya memanipulasi pemeriksaan medis Setya Novanto. Laporan Cendono Mulian dan Erfin Yunizar dari Jakarta
KPK PUNYA BUKTI VIDEO SIAPA PESAN KAMAR DI RS. MEDIKA PERMATA HIJAU
Rabu, 17 Januari 2018 - 23:11 WIB
Baca Juga :