Gawat !!! Ada Mobil "Bermuka Dua" Gentayangan di Bandung

Mobil dua muka (Foto : )

www.antvklik.com- Penampakan sebuah mobil bermuka dua, telah membuat geger warga yang melihatnya, ketika melintas di kawasan Jalan Sukajadi, Bandung, Jawa Barat. Bentuknya yang tak lazim meluncur di jalan raya tersebut, merupakan hasil modifikasi penggabungan dari dua potongan bagian depan Toyota Vios. [embed]https://youtu.be/grd0PmwPomk[/embed]   Ketika mobil ini “gentayangan” di Jalan Sukajadi, Bandung, sempat direkam kamera ponsel warga. Videonya diunggah 23 jam lalu oleh akun instagram bernama razarajendra, sudah ditonton oleh 378 netizen. Dalam video, mobil bermuka dua yang ditumpangi oleh dua orang tersebut terlihat meninggalkan Mapolsek Sukajadi, pasca ditilang oleh anggota Polantas yang sedang bertugas, ketika meluncur di dalam Kota Bandung, dari arah Jalan Pasteur menuju ke Jalan Sukajadi. Ditilang Polisi karena dinilai telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 2 tentang Persyaratan Teknis dan Pasal 286 tentang Persyaratan Laik Jalan. Ada beberapa hal penilain Polantas atas tidak laik jalannya mobil ini, diantaranya seperti bermesin ganda, tidak memiliki lampu mundur, dimensi kendaraan yang tidak sesuai, disamping memiliki dua STNK dan dua plat nomor berbeda. Selain itu, petugas Polantas juga meminta pengemudinya menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan tidak akan menggunakan mobil kembali di jalan raya.