www.antvklik.com -Direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara, kembali membongkar sindikat jaringan peredaran narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Hasil pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw saat jumpa pers dengan para awak media, Senin (8/1/2018).Pengungkapan kasus ini, berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial A, di jalan Bunga Sakura, Medan. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, dari tersangka petugas menyita 4 kilogram narkotika jenis sabu.Dari hasil pengembangan, petugas menangkap tersangka TST alias Tiong, J alias Aguan, S dan seorang warga negara Malaysia berinisial CYF alias acin di jalan Asia dan jalan Imam Bonjol, Kota Medan. Saat ditangkap para tersangka berusaha kabur dan melawan petugas.Tersangka S dilumpuhkan di bagian kaki, sedangkan tiga tersangka lainnya TST, alias Tiong, J alias Aguan dan CYF warga negara Malaysia tewas setelah petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Internasional
Senin, 8 Januari 2018 - 22:57 WIB
Baca Juga :