www.antvklik.com - Wakil Walikota Gorontalo ajukan surat upaya rehabilitasi kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Gorontalo, untuk istrinya yang tertangkap dugaan penggunaan narkoba. Pihak BNN pun akan melakukan tahap asesmen terlebih dahulu pada pelaku.Menanggapi kasus yang terkait dengan istrinya yang tersandung dugaan penggunaan narkoba itu, Wakil Walikota ini melayangkan surat upaya rehabilitasi buat istrinya. Surat tersebut dilayangkan untuk memberikan penanganan yang terbaik kepada istrinya.Menyikapi hal itu, BNNP belum bisa memastikan apakah akan dipenuhi atau tidak permintaan tersebut, karena masih akan melihat hasil pemeriksaan terhadap para pelaku. Hingga kini BNNP masih belum menetapkan SD, istri Wakil Walikota Gorontalo, yang ditangkap bersama rekannya, IN sebagai tersangka atas dugaan pengunaaan narkoba.Sebelumnya SD, bersama rekannya IN di tangkap oleh anggota BNNP di salah satu kamar milik IN. Dari penangkapan ini 2 paket kecil sabu-sabu dan satu alat hisapnya berhasil disita sebagai barang bukti. Selain itu, hasil tes urin keduanya menunjukan positif mengunakan narkoba.Demikian Laporan Kadek Sugiarto dari Gorontalo
Istri Kena Narkoba, Wakil Walikota Gorontalo Ajukan Rehabilitasi
Jumat, 5 Januari 2018 - 15:49 WIB
Baca Juga :