“Selanjutnya, khusus kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar melakukan evaluasi APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dengan memastikan dialokasikannya iuran BPJS Kesehatan dan tidak melakukan skema ganda dalam penyelenggaraan JKN di masing-masing Kabupaten/ Kota,” tutur Maurits.
Ditjen Bina Keuangan Daerah Dorong Pemda Segera Lakukan Percepatan Guna Optimalkan Penerapan JKN
Selasa, 26 November 2024 - 19:34 WIB