Oknum Pensiunan Mahkamah Agung ditangkap Kejagung

Oknum Pensiunan Mahkamah Agung ditangkap Kejagung (Foto : istimewa)

"Atas kejanggalan kejanggalan tersebut kami telah memasukan memori kasasi pada tanggal 30 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Tangerang, kami berharap hakim agung di Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadili memutus perkara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai keadilan, walaupun fenomena saat ini memojokan Mahkamah Agung tapi kami masih percaya masih ada hakim yang memiliki nilai-nilai keadilan dan nurani," tutupnya.