Sebelum pindah kuasa ke Kamaruddin Simanjuntak, Alvin Lim pernah membantu Ike Farida menjadi kuasa hukumnya secara probono. Bahkan, saat itu sudah ada titik terang dengan cara win-win untuk kedua pihak.
Sayangnya, sang klien, Ike Farida malah menolak cara win-win yang diberikan oleh Alvin Lim. Padahal, Pakuwon Grup sudah menawarkan uang ganti rugi dengan harga pasaran saat ini.
Namun kala itu, Ike Farida meminta uang ganti rugi dengan nominal 10 kali lipat. Bahak saat diberikan pengertian, Ike Farida malah tersinggung dan mengatakan, kalau dirinya jago dan lebih senior dalam dunia hukum dibandingkan Alvin Lim.
Tanpa pikir panjang, Alvin Lim langsung menolak permintaan tersebut, dan menyarankan Ike Farida untuk mencari kuasa hukum lain.
"Karena itu sebelum jadi masalah temen-temen dateng ke saya dan kalau ditawarkan untuk ganti rugi dan masuk diakal seperti apartemen Casablanca kan ganti ruginya gampang dengan unit seperti itu harganya sekarang berapa, di website jual beli seperti rumah123 kan muncul, tapi dia gak mau mintanya 10 kali lipat karena ini sudah 10 tahun banyak biaya yang sudah di keluarkan, tapi itu sudah resiko, makanya kalau dikasih nasehat oleh pengacara sebaiknya di dengarkan dan saya bukannya bilang saya lebih hebat, enggak," tegas Alvin Lim.
"Tapi saya bisa menjembatani sedangkan pak Kamaruddin tidak bisa menjembatani karena saya punya kedekatan dengan 9 naga, jadi kalau sudah sampai seperti ini yang akan mereka lakukan adalah fight secara hukum, sedangkan secara hukumnya adalah sekarang hukum duit," sambung Alvin Lim.
Menurut Alvin Lim jika menghadapi kasus hukum melawan 9 naga lebih baik di selesaikan secara baik-baik dengan mencari win-win solusi dari pada harus keras kepala dan ribut-ribut yang ujung-ujungnya harus berakhir di dalam penjara.