Antv – Gerakan Anti Korupsi Mendukung langkah ketua KPK baru untuk menangkap DPO Harun Masiku Terpidana kasus korupsi yang saat ini masih kabur dan mendukung juga langkah KPK segera memanggil Mantan Gub Papua Barat sekaligus Ketua Nasdem Papua Barat.
Sebab, keduanya diduga terlibat hal yang sama melakukan gratifikasi penyuapan terhadap Mantan Komisioner KPU RI Wawan Setiawan di dakwaan persidangan sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima Ratus Juta Rupiah melalui Sekretaris KPUD Papua Barat saat itu Muhammad Thamrin Payopo.
Amri sebagai Kordinator Grakan Anti korupsi berharap lembaga anti rasuah agar menuntaskan kasus korupsi yang masih jalan di tempat dan menangkap para pelaku koruptor saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih di Jakarta.
"Grerakan Anti Korupsi diterima langsung oleh Humas KPK Suhendar dan Mukti yang memberikan simbolis agar sejumlah kasus kasus korupsi yang saat ini jalan di tempat bisa dituntaskan,"
"Termasuk kasus dugaan korupsi Mantan Gub Papua Barat Dominggus Mandacan saat ini menjabat sebagai Ketua Nasdem Papua Barat perlu menjadi perhatian khusus dan dapat di tuntaskan," tutup Amri.
Humas KPK sampaikan bahwa terima Kasih atas dukungan terhadap KPK dan Akan tetap telusuri keberadaan DPO Harun Masiku.
Sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis tudingan bahwa Harun Masiku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tidak akan tertangkap selama lembaga antirasuah dipimpin olehnya dan kawan-kawan.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Menurut Firli, pihaknya memburu semua DPO tanpa terkecuali.