Alih Alih Bertemu Keluarga Djamin Mokodompit, Manajemen PT Donggi Senoro LNG Malah Liburkan Karyawan

Alih Alih Bertemu Keluarga Djamin Mokodompit, Manajemen PT Donggi Senoro LNG Malah Meliburkan Karyawan (Foto : Istimewa)

Antv – PT Donggi Senoro LNG yang bermarkas di Pondok Indah Office Tower 5 hari ini, Rabu (15/11/2023), meliburkan karyawan mereka daripada harus bertemu dengan perwakilan keluarga Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto sang pemilik lahan seluas 52,990 m2 yang sudah dikuasai PT Donggi Senoro LNG selama kurang 15 tahun tanpa ada kompensasi apapun.

Masyarakat yang mendatangi kantor pusat PT Donggi Senoro LNG pagi hari ini, Rabu (15/11/2021) terdiri dari perwakilan keluarga pemilik lahan, mahasiswa dan warga Desa Uso, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengaku kecewa dengan sikap pengecut dan sangat tidak terpuji dari Manajemen PT Donggi Senoro LNG yang sengaja menutup kantornya di hari kerja yang notabene bukan di akhir pekan hanya demi menghindari pertemuan dengan perwakilan keluarga dan masyarakat namun dengan dalih lain yakni menghindari dampak konser music Cold Play.

Massa sebanyak 200 orang lebih berorasi di depan pintu gerbang perkantoran Pondok Indah Office Tower menuntut PT Donggi Senoro LNG agar segera menunaikan kewajiban mereka membayar kerugian dan hak pemilik lahan yakni keluarga Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto.

“Kami menuntut hak keluarga kami yang sudah lama tidak dihiraukan oleh PT Donggi Senoro, mereka harus membayar kerugian atas tanah yang sudah mereka gunakan selama belasan tahun. Hari ini kami datang  sebagai upaya terakhir untuk dapat bertemu Direktur Utama PT Donggi Senoro agar segera menyelesaikan permasalahan ini namun yang kami dapatkan hanyalah kantor yang gelap dan kosong. Pengecut!!” tukas Kurniadi salah satu orator aksi demo tersebut.

Seperti diketahui bahwa kilang PT Donggi Senoro LNG telah berdiri kokoh sejak awal dibangunnya proyek tersebut di atas lahan milik Sdr.

Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto, beroperasi dan mengeruk keuntungan tanpa membayar atas tanah yang sudah digunakan perusahaan selama 15 tahun.

Hak mereka tidak dianggap oleh PT Donggi Senoro LNG, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan raksasa nasional dan asing seperti Mitsubishi Corporations, PT Pertamina Hulu Energy, Korean Gas, dan PT Medco Energy.

Salah seorang mahasiswa Universitas Trisakti yang hadir di orasi tersebut, Kisal juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Manajemen PT Donggi Senoro.

“Kami datang ke sini untuk meminta hak keluarga pemilik lahan yang selama ini tidak pernah dianggap, PT Donggi Senoro harus bertanggung jawab atas kerugian yang selama ini dialami keluarga Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto,” ucap Kisal.

Absen dari pertemuan dengan perwakilan keluarga pemilik lahan dan masyarakat dengan alasan yang dibuat-buat tidak lantas menyurutkan niat dan semangat mereka untuk tetap melakukan upaya-upaya yang lebih agresif untuk dapat bertemu langsung dengan Direksi PT Donggi Senoro yang terkesan pengecut dan tidak berani berhadapan dengan perwakilan keluarga dan masyarakat.

Mereka kecewa, marah dan merasa PT Donggi Senoro tidak menghargai bahkan melanggar kode etik korporasi dan Hak Asasi Manusia.

Turut hadir dalam kegiatan orasi tersebut perwakilan dari Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah (LP2KP) yang juga melihat secara langsung proses dan situasi orasi yang digelar oleh perwakilan keluarga Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto bersama beberapa elemen masyarakat lain di lokasi kegiatan.

“Kami melihat bahwa Pertamina sebagai salah satu pemegang saham terbesar di PT Donggi Senoro harus turut berperan aktif dalam mendukung penyelesaian sengketa ini secepatnya.  Pertamina sebagai salah satu perusahaan pemerintah harus mempunyai andil dengan mengundang keluarga pemilik lahan dan mempertemukan dengan Direksi DSLNG dengan pendekatan yang persuasif guna menghindari dampak yang lebih negatif lagi. Kami menghimbau agar Pertamina segera melakukan upaya-upaya tersebut dalam waktu dekat,” tandas Haris.

Upaya terus dilakukan oleh keluarga Djamin Mokodompit dan Hj. Hadidja Mamonto dengan berbagai cara dan pendekatan, salah satunya dengan mendatangi kantor-kantor pusat dan perwaklian pemegang saham PT Donggi Senoro LNG yang ada di Jakarta, dan juga akan menunggu sampai Manajemen dan Direksi perusahaan kembali berkantor.

Mereka akan tetap mencari Direksi PT Donggi Senoro sampai bertemu secara langsung dan menuntut pembayaran lahan. Tidak ada kata menyerah ataupun diam dalam kondisi ini, semangat dan semakin agresif dalam mencari keadlian.

PT Donggi Senoro LNG harus segera membayar kerugian selama hampir 15 tahun. Hal ini dilihat penting karena perusahaan sudah mencapai break event point bahkan return of investment yang gemilang dalam beberapa tahun terakhir ini, bahkan PT Donggi Senoro LNG juga saat ini sedang dalam tahap proses perpanjangan izin operasi periode 2027-2035