Waspada Terima Transferan Uang! Selebgram Rea Wiradinata Jadi Korban Jebakan Penerimaan Titipan Dana

Rea Wiradinata, pengusaha milenial, selebgram, influencer (Foto : ig @re_wiradinata)

“Dia (Noverizky) baru balikin dua milyar. Saya laporin ke Polda bulan Juli. Mereka malah balik lapor ke Polda Metro Jaya,  dan saya juga digugat PKPU oleh seseorang bernama Arif Budiman di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Arif Budiman merupakan staf Noverizky di Oktarina Lawfirm. Saya merasa dijebak dengan apa yang Noverizky lakukan karena awalnya saya percaya Noverizky sebagai kuasa hukum rekan bisnis (Shaheen) saya,” kata Rea kepada awak media sambil memperlihatkan surat dengan Nomor perkara 195/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.JKT.PST, tanggal 03 Juli 2023 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan telah diputus pada tanggal 07 Agustus 2023. 

“Permohonan PKPU itu ditolak", jelas wanita asal Cianjur itu.

Dengan nada emosi dirinya mengatakan sumber dana itu dari rekan bisnis Rea Wiradinata di Malaysia untuk dikirim ke Rea melalui Noverizky. "Dia (Noverizky) bicara bahwa dia kan kuasa hukumnya (Shaheen), bahaya kalau langsung kirim ke Rea," tutur Rea menirukan perkataan Noverizky Tri Putra Pasaribu.

“Ditolaknya permohonan PKPU tersebut membuktikan memang tidak ada perjanjian hutang piutang antara saya atau mitra bisnis saya di Malaysia dengan Noverizky, mantan pengacara,” jelas Rea. 

Karena sudah merasa dizalimi, wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu kembali membuat laporan terhadap Noverizky di Bareskrim Polri pada tanggal 2 September 2023. Kepada penyidik, ia telah menjelaskan bahwa seharusnya menerima seluruh dana senilai Rp 6,4 miliar yang dikirimkan dari Mohammed Shah Bin Mohd Sidek kepada Noverizky. Apesnya, Noverizky malah menyebut uang yang ia kirimkan kepada Rea adalah titipan dana.

“Yang menyakitkannya lagi, surat somasi tersebut ditembuskan kepada organisasi paguyuban pengusaha dan partai politik tempat saya bernaung,” ungkap Rea. 

“Apa maksudnya ditembuskan ke semua orang. Padahal antara saya dan dia tidak ada perjanjian hutang-piutang," ujarnya.