Misi Pasangan Ganjar – Mahfud dalam Pelaksanaan Keadilan Hukum dan HAM

Misi Pasangan Ganjar – Mahfud dalam Pelaksanaan Keadilan Hukum dan HAM (Foto : Istimewa)

7.2.5 ASN Sejahtera
Menjamin adanya sistem kerja yang jelas, kenaikan jabatan yang transparan akuntabel, remunerasi yang konkret, dan sistem pindah yang padu padan bagi ASN, serta memastikan pelayanan prima ASN.

7.3 Hukum Yang Adil Untuk Semua

7.3.1 Membasmi Korupsi
Mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK bersama dengan kejaksaan dan POLRI secara sinergis dan harmonis, serta mengamankan aset negara dari tangan koruptor.

7.3.2 Keadilan Restoratif
Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan.

7.3.3 Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM
Memastikan hukum berkeadilan dengan penegak hukum yang bersih, serta menegaskan komitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM diikuti regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

7.3.4 Pelanggaran HAM
Diselesaikan Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara.

7.3.5 Legislasi Partisipatif
Gencarkan partisipasi dan gagas pendapat publik melalui penyediaan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundangundangan. Menyiapkan mekanisme yang dapat memastikan respons yang semestinya atas setiap partisipasi publik.

7.3.6 Aparat Penegak Hukum Sejahtera dan Profesional
Meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan menyediakan insentif untuk peningkatan kinerja. Menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin untuk melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.