Pasalnya, dalam upaya membuktikan bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan, Shandy dan Prof Eddy serta jajaran tim melakukan pengecekan yang mendetail dari setiap rekaman CCTV, hasil forensik dan pernyataan para ahli.
Mereka juga menimbang latar belakang, kondisi psikologis dan karakter dari Jessica. Tak hanya itu, mereka juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap latar belakang pihak lain yang terlibat dalam kasus.
Shandy dan Prof Eddy diketahui mendapatkan jejak digital forensik dari pihak kepolisian Australia terkait Jessica yang ditemukan oleh saksi psikiatri kehakiman.
Jaksa Shandy Handika dan Prof Eddy diketahui juga pernah menemukan bukti bahwa Jessica Wongso sempat menonton film tentang pembunuhan yang menggunakan racun sianida setahun sebelum bertemu dengan Wayan Mirna Salihin.