www.antvklik.com -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mencabut dua rancangan Peraturan Daerah atau Raperda terkait Reklamasi. Hal tersebut disampaikan Anies kepada awak media usai melaksanakan sholat Jum’at.Menurut Anies, Draft Raperda sudah dikembalikan oleh DPRD kamis kemarin. Dari dua draft Raperda tersebut perlu ada review dan pengkajian lebih lanjut, kedua draft yang dicabut berisi tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara dan tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.Mengingat Reklamasi saat ini menuai pro dan kontra, dengan pencabutan dua draft tersebut akan menuai kontroversi. Namun menurut Anis “semua konsekuensi dari pencabutan dua raperda ini akan dibuatkan lagi landasan hukumnya. Hal itu untuk memastikan tidak adanya masalah yang timbul akibat pencabutan dua raperda terkait reklamasi tersebut” (15-12-2017).Lebih jauh Anies mengatakan bahwa Raperda harus berpihak kepada rakyat, khususnya nelayan yang terkena dampak langsung dari reklamasi. Anies juga tak ingin salah langkah dalam meneruskan proyek raksasa warisan Gubernur sebelumnya. Pertimbangan lain langkah yang diambil Anies adalah dampak yang akan terjadi pada lingkungan, Keadilan Tata ruang serta Pemanfaatan area pantai untuk kepentingan publik.Untuk membantu proses terciptanya suasana yang kondusif dalam proyek Reklamasi, Anies juga kan membentuk Tim Khusus yang bertugas mereview dan penyusunan Raperda Reklamasi.Laporan Andana Ekky dan Johanes Bosco.
2 Draft Raperda Terkait Reklamasi Dicabut Anies Baswedan
Jumat, 15 Desember 2017 - 19:21 WIB
Baca Juga :