Sang Motivator Kondang Mario Teguh Dilaporkan Klien atas Dugaan Penggelapan dan Penipuan 5 M

Mario Teguh (Foto : Instagram @marioteguh)

Antv – Siapa yang tak mengenal Drs. Sis Maryono Teguh, M.B.A atau lebih dikenal sebagai Mario Teguh seorang motivator dan konsultan berkebangsaan Indonesia.

Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan dari IKIP Malang. Mario Teguh sempat bekerja di Citibank, kemudian mendirikan Exnal Corp Jakarta menjabat sebagai CEO dan Senior Consultant.

Kabar terbaru Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar. Laporan tersebut dibuat sejak bulan lalu.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum pelapor, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

"Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," sambungnya

Biduk permasalahan berawal dari Mario Teguh yang dijadikan brand ambassador oleh pelapor dengan harapan mengalami keuntungan besar. Namun hal tersebut tidak terjadi karena motivator tersebut tak menjalankan sesuai perjanjian.

"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," ujar Djamaludin.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," terangnya.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini. Yang bersangkutan dengan istrinya," lanjut Djamaludin.

Sebelumnya, pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, namun belum ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.

Pihak pelapor memegang sederet bukti, di antaranya bukti transfer yang menjadi acuan kuat dan bukti secara terang terangan diungkap oleh Djamaludin.

"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada, lengkap," pungkasnya.

Sebagai informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Mario Teguh dan istri tentang Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.