Antv – Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) berniat melaporkan Gubernur Jambi Al Haris terkait polemik dualisme kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi. YPJ juga menegaskan bahwa mereka adalah pengelola sekaligus pemilik legalitas yang sah atas kampus tersebut.
"Yang kami laporkan Gubernur Jambi dan kawan-kawan atas dugaaan tindak pidana pasal 170 pengeroyokan terhadap barang dan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengrusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah," kata kuasa hukum YPJ, Firmansyah dalam keterangannya, Jumat 28 April 2023.
Firmansyah juga membenarkan hari ini telah mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi.
Dia menjelaskan, permasalahan berujung dugaan pengrusakan dan pengeroyokan itu bermula tahun 2021 lalu yang dipicu dua versi Statuta di UNBARI, yakni versi Senat UNBARI memperpanjang Jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor dan versi YPJ yang mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.
Karena adanya dualisme Rektor di Unbari, LLDIKTI Menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di UNBARI. Pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022
"Tugas pokok Pjs Rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tridarma perguruan tinggi, tidak membawa dampak terhadap kepegawaian, namun yang terjadi Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya. Alih alih menjalankan tugasnya kok setelah ditunjuk Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah malah kini makin melebar kemana-mana yang kental unsur politisnya," kata Firmansyah.
"Puncaknya tindakan zolim dan arogan di kantor YPJ dan UNBARI yang pada saat itu telah dikunci persiapan libur cuti lebaran, siang 18 April 2023 itu gubernur Jambi pimpin rombongan eksekusi YPJ dan UNBARI, apa dasar eksekusi ini? Apa ada putusan pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai Pengelola UNBARI seperti pernyataan gubernur dan rombongan di halaman Unbari?" imbuhnya.
Menurutnya Gubernur harus mempertanggungjawabkan tindakkan tersebut karena dalam rekaman video yang beredar Gubernur terlihat memerintahkan oknum dosen berkemeja kotak untuk menjebol pintu ruang rektor yang dianggap memicu aksi pengrusakan di ruangan fakultas dan ruangan milik yayasan.
"Padahal YPJ yang sudah lama mengelola UNBARI tanpa ada kendala ini merasa sangat penting melakukan pemilihan Rektor definitif dikarenakan akan ada masa wisuda, Februari 2023 lalu bersama senat UNBARI telah melakukan pemilihan Rektor sesuai Statuta dan terpilih Saidina Usman sebagai Rektor, dengan terpilihnya Rektor definitif yang otomatis berakhir pula tugas Pjs Rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor," kata dia.
Seharusnya, lanjut Firmansyah, konflik di UNBARI telah berakhir setelah terpilihnya rektor definitif tapi anehnya kekisruhan malah melebar kemana-mana, mulai dari menolak Rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan.
"Membuat kami mencurigai semua ini didesain terkait aset UNBARI yang mau diambil Pemprov Jambi sebagai lahan penganti membangun Sport Center. Sudah diketahui bersama bahwa Pemprov dan DPRD Jambi sudah mengesahkan pembangunan Sport Center namun lokasi yang semula direncanakan bermasalah maka lahan milik UNBARI lah sebagai lokasi pengganti," ujar Firmansyah.