Menghalangi Diskusi Publik Orang Utan Tapanuli, Soal Polemik Batang Toru Melukai Berbagai Pihak

Diskusi Publik Orang Utan Tapanuli (Foto : Rangga/ANTVklik.com)

Antv – Isu mengenai masa depan orang utan Tapanuli pada ekosistem Batang Toru, kembali diangkat oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemegang kebijakan pada sebuah ruang diskusi publik pada pekan lalu.

Namun, acara yang mustinya berfokus pada penyesuaian kesepahaman untuk menjaga kelestarian ekosistem Batang Toru berubah menjadi heboh dan viral ketika seorang oknum berusaha mengganggu acara diskusi sebelum acara dimulai dengan cara-cara yang tidak demokratis.

Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut, berulang kali berteriak agar acara tidak jadi dimulai karena menurutnya, tidak sepantasnya acara tersebut diadakan walaupun pihak panitia yaitu perwakilan Satya Bumi dan SIEJ (The Society of Indonesian Environmental Journalists) sudah menjelaskan bahwa mereka sudah berusaha melibatkan berbagai pemegang kebijakan dalam diskusi publik, termasuk mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Namun tak digubris, baru sesudah salah satu anggota panitia berusaha melerai dan mengajak sang oknum tersebut untuk berdiskusi di ruangan lain, sang oknum berhenti mengganggu dan acara berlangsung sampai selesai dengan lancar sesuai rencana.

Gangguan yang coba dilakukan oleh sang oknum tentunya bertentangan dengan kemerdekaan berpendapat yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

“Sesuai dengan pasal 28 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang. Apa yang terjadi, sungguhlah sangat disayangkan dan sudah sepatutnya pihak penyelenggara melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib, agar dapat diproses dan diusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, motifnya apa, serta mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari,”ucap Sary Latief S.H, seorang pengamat hukum.

Polemik Orang Utan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru yang berlangsung sejak 5 tahun lalu, telah menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak baik dari tatanan pemegang kebijakan nasional maupun internasional.

Kehadiran tambang emas Martabe, perkebunan kelapa sawit dan PLTA Batang Toru dikhawatirkan akan dapat membuat punah orang utan Tapanuli yang hanya berjumlah 700 individu. 

Walaupun menurut Dr. Wanda Kuswanda, satu-satunya Doktor dengan disertasi mengenai orang utan Tapanuli yang berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan.

”Populasi orang utan Tapanuli sebagai spesies yang terancam punah masih dapat meningkat, salah satunya adalah dengan mitigasi yang tepat dalam menangani konflik antara manusia dan orang utan”.

Namun sayangnya Dr. Wanda tidak dilibatkan pada diskusi publik mengenai Orang Utan Tapanuli maupun pada saat kolaborasi penulisan investigasi oleh beberapa jurnalis dari media ternama pada tahun lalu oleh pihak penyelenggara, alih-alih Onrizal PhD dari lembaga akademi yang sama dengan Dr. Wanda namun memiliki keahlian di bidang tanaman bakau, justru dilibatkan.

Padahal menyangkut pembangunan PLTA Batang Toru yang merupakan bagian dari Komitmen Pembangunan Nasional (NDC) pada Paris Agreement tentang mitigasi Perubahan Iklim, untuk mengurangi 29% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030.

Sepertinya banyak pihak yang “terluka” dalam usaha pelestarian orang utan Tapanuli dan ekosistem Batang Toru, termasuk pihak jurnalis dan pemegang kebijakan yang merasa hampir terampas kebebasan berpendapatnya dengan terjadinya insiden gangguan oleh seorang oknum pada saat diskusi publik, walaupun acara masih bisa diselamatkan dan berjalan sampai akhir serta mencapai tujuan acara.

Lalu yang menjanggal siapakah yang paling memiliki keuntungan dengan adanya insiden tersebut? Mengapa terjadi gangguan di awal acara diskusi namun acara tetap bisa berjalan lancar hingga akhir acara sesudahnya? Apa motif sang pengganggu? Sekedar motif panjat sosial ataukah sebuah rekayasa isu yang berusaha digulirkan? Entahlah, yang jelas, kegaduhan dan viralnya insiden tersebut di media sosial, tidak berpengaruh pada jalannya diskusi.

Daripada menduga-duga dan sebelum polemik ini bergulir terus menjadi bola panas yang tidak bisa dikendalikan lagi, sudah sepatutnya pihak berwajib dilibatkan pada kasus ini.