www.antvklik.com -Dalam kurun waktu 10 hari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba internasional. 14 orang tersangka ditangkap petugas, dua diantaranya adalah oknum polisi. Salah satunya adalah B-S, seorang perwira berpangkat AKP dan saat ini menjabat sebagai kapolsek dijajaran Polres Nias Selatan, dan rekannya Y-M-S berpangkat Brigadir.Tersangka lainnya, adalah M-D-S, yang ditembak mati oleh petugas, karena kabur dan melawan saat akan ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya, dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.Seluruh tersangka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda, di kawasan Sumatera Utara. Jaringan sindikat peredaran narkoba internasional ini, dikendalikan oleh bandar besar narkoba asal negeri Jiran Malaysia.Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hendrik Marpaung, “ dari ke 14 tersangka petugas menyita 38 kilogram sabu dan satu pucuk senjata air soft gun.” Barang haram tersebut dikirim dari Cina dan masuk ke Indonesia melaui Malaysia, Taiwan dan Singapura.” Ungkap Hendrik.Pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 minggu. Pertama kali petugas menyita 6 kilogram sabu. Dari hasil pengembangan total sabu yang disita sebanyak 38 kilogram. Semuanya saling terkait, dari 14 tersangka ada dua oknum polisi dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena saat dilakukan penangkapan kedua oknum polisi tersebut bersama pemilik barang.Akibat perbuatannya, kedua oknum polisi yang sudah melanggar etika, karena berada di luar wilayah hukumnya tanpa izin dan terancam hukuman pemecatan secara tidak hormat.Saat ini, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus penangkapan 38 kilogram sabu, guna menangkap pelaku utama bandar narkoba yang memasok barang haram itu ke Indonesia. Laporan Sadath Ardiansyah dan Joko Irawan Medan Sumatera Utara.
Polda Sumut Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Internasional
Rabu, 6 Desember 2017 - 19:02 WIB
Baca Juga :