Perkosa Penumpangnya, Driver Taksi Online Dilaporkan Ke Polisi

Perkosa Penumpang, Driver Taksi Online Dilaporkan Ke Polisi (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Pria berinisial RI diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung. 

RI, driver taksi online ini dilaporkan karena diduga menyetubuhi penumpangnya yang berinisial AA dalam mobil pada Minggu (18/9/2022) malam.

Polisi lantas memproses laporan korban dengan nomor registrasi LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RESTA BANDAR LAMPUNG. 

Menurut Toba (30 tahun), rekan korban, AA merupakan warga asal Kabupaten Lampung Timur, yang bekerja sebagai pemandu lagu ini, tinggal di kosan sekitar Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 

Menurut Toba, kejadian tak senonoh yang dialami korban bermula saat memesan taksi online setelah dia selesai bekerja.

"Jadi teman saya ini mau pulang biasa kan pakai jasa taksi online, pesan, dia lalu dapat driver-nya si pelaku ini," ujar Toba.

Lebih lanjut Toba mengatakan, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, korban pun ditinggal begitu saja di pinggir jalan.

Sebelum membuat laporan resmi, lanjut Toba, keluarga korban sudah berusaha mengidentifikasi pelaku dengan cara datang ke kantor perwakilan taksi online tersebut.

"Sudah didatangi kantornya, dengan maksud untuk menanyakan dan meminta penjelasan status kendaraan dan juga pengemudinya," kata Toba.

Berdasarkan keterangan dari kantornya, diperoleh data dan informasi sebagai pelengkap untuk melaporan ke Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyatakan, saat ini pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban terkait perkara dugaan asusila atau pemerkosaan.

Dennis membenarkan jika di dalam laporan tersebut, terduga pelaku pemerkosaan merupakan seorang driver taksi online. 

Hal tersebut diperkuat berdasarkan keterangan korban, yang menjelaskan pada saat kejadian, korban AA pulang sendirian dan dijemput oleh driver taksi online.

Menurut Dennis, korban telah melakukan visum dan hasilnya nanti akan disampaikan terkait ada tidaknya indikasi kekerasan atau dugaan pemerkosaan.

"Dalam perkara ini, kami masih melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa pidana tersebut," jelasnya, kepada tim antvklik.com, Pujiansyah, Jumat (23/9/2022).

Dennis menyebut, pihaknya sudah mengidentifikasi terduga pelaku. Namun, belum dilakukan tindakan karena masih melengkapi bukti-bukti perkara. 

"Sudah jelas dilakukan oleh siapa. Tinggal kita mau melengkapi bukti bukti penelaahnya saja yang belum," tandasnya.