Polemik tentang pernyataan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, yang menyinggung tentang tradisi memberi amplop kepada kiai-kiai ketika berkunjung ke pesantren, berbuntut panjang. Setelah menuai protes dan kecaman dari berbagai daerah, kali ini Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Pelaporan terhadap Suharso Monoarfa dilakukan oleh kelompok yang bernama Forum Santri Nusantara (FSN), yang juga didampingi beberapa orang pengacara dari LBH Nahdlatul Ulama."Pernyataan itu telah menyakiti kalangan pesantren, sehingga membuat kegaduhan tersendiri. Kami juga melihat ada unsur pidananya, yang terkait kepada UU ITE," ujar Hidayat, selaku pelapor yang mewakili Forum Santri Nusantara kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).Dalam pernyataan tersebut, menurut Hidayat ada dugaan telah terjadi penghinaan dan pelecehan juga terhadap para kiai.Serta terkesan menuduh tradisi amplop tersebut, seperti kebiasaan korupsi."Dia menyampaikan hal tersebut pada acara pembekalan anti korupsi di gedung KPK. Tentu ada korelasi antara kegiatan itu dengan cerita (amplop kiai) Pak Suharso itu. Ini yang menyakitkan bagi kami," lanjutnya.Kata Hidayat, laporan telah mereka sampaikan ke bagian penerimaan laporan di SPKT Polda DIY.Laporan sudah diterima langsung oleh polisi, namun masih ada beberapa hal yang akan dilengkapi."Nanti kami susulkan beberapa bukti lain, seperti video utuh dan transkip pernyataan. Bagi kami melaporkan ini murni karena kecintaan kami kepada para kiai dan lingkungan kami tumbuh (pesantren). Kami berharap ada efek jera, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ke ke depannya," papar Hidayat yang juga merupakan aktivis NU Yogyakarta tersebut.Dalam keterangan penutupnya, Hidayat juga membantah adanya unsur politis dalam laporan mereka."Tidak ada (unsur politis). Ini wujud kecintaan dan bakti kami kepada kiai-kiai. Karena kami tahu, para kiai tidak akan melaporkan ini, maka kami lah yang harus bergerak," pungkasnya.
Forum Santri Nusantara Yogyakarta Laporkan Ketum PPP Terkait Amplop Kiai
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:30 WIB
Baca Juga :