Perdebatan panas terjadi antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Ferdy Sambo. Komisi III DPR RI mempertanyakan tugas Kompolnas. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan berencana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya digelar pada Senin, (22/08/2022).Rapat ini pun berlangsung dengan hujan interupsi. Bahkan perdebatan panas terjadi antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD. Perdebatan bermula kala Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan tugas dan fungsi Kompolnas."Pak Mahfud tugas Kompolnas itu apa sih?" kata Desmond dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.[caption id="attachment_560135" align="aligncenter" width="900"] Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, Senin, (22/08/2022). (Foto: ANTV).[/caption]Ketua Kompolnas Mahfud MD lantas menjawab bahwa Kompolnas bertugas ikut mengawasi Polri sebagai mitra eksternal, memberi rekomendasi dan menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik."Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang, Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama saja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu," jawab Mahfud.Desmond kemudian mempertanyakan juga soal eksistensi Kompolnas yang ia anggap telah salah dalam memberi penjelasan awal di kasus Brigadir J."Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond.Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud MD secara tegas mempersilahkan DPR untuk membubarkan Kompolnas jika merasa kurang puas atas kinerja Kompolnas."Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.Selain soal eksistensi Kompolnas, Komisi III DPR RI juga mencecar Ketua Kompolnas Mahfud MD berbagai pertanyaan terkait kasus Sambo. Diantaranya soal Jenderal Bintang III yang akan mengundurkan diri jika kasus Sambo tidak terpecahkan, hingga terkait kerajaan Ferdy Sambo di Polri.