Heboh Kabar Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Mabes Polri

Heboh Kabar Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kata Mabes Polri (Foto Dok. viva.co.id) (Foto : )

Beredar kabar kalau mantan Kepala Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan. Hal itu terkait kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kabar menyebut Irjen Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di sana.Terkait hal ini, Mabes Polri belum banyak bicara. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus." Belum ada info dari timsus," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).Sebelumnya, Personel Brimob berseragam lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu (6/8/2022) siang. Mereka membawa senjata laras panjang juga ke sana.Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Menurutnya, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim."Iya (Brimob hadir untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim)," kata dia kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Dinas miliknya. Yakni di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jumat, 8 Juli 2022."Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/8/2022).Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Yaitu terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri."Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) lalu.