Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Screenshot_20220806-151726_Video Player (Foto : )

Andreas Nahot Silitonga sebagai Kuasa Hukum Bharada E atas kasus polisi tembak polisi hari ini mengumumkan atas pengunduran dirinya di Bareskrim pada Sabtu (6/8/2022) Pada pukul 13.52 wib, Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga beserta timnya hadir ke Bareskrim pada Sabtu (6/8/2022). Namun Tidak berlangsung lama, ia pun keluar kantor Bareskrim pada pukul 14.08 wib.Di depan awak media ia menjelaskan bahwa kehadirannya disana bukan untuk menemui kliennya dalam kasus Polisi tembak Polisi, melainkan untuk mengabarkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E."Pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum" jelas AndreasAtas pengunduran dirinya ini, Andreas mengirim surat ke Bareskrim namun ia tidak menjelaskan secara rinci alasan atas pengunduran dirinya sebagai penasehat hukum."Mengenai alasan-alasan pengunduran diri sudah kami sampaikan didalam surat kepada Bareskrim dan untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini" katanya di depan awak mediaLebih lanjut, ia hanya mengatakan bahwa keputusannya tersebut karena ingin menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut.Andreas menyayangkan tidak adanya petugas yang dapat menerima surat pemberitahuan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E."Satu lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," tutur Andreas. Doni Permana - Diana Karisma | Jakarta