Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus mendaftarkan diri ke pemerintah. Saat ini ada tujuh PSE asing yang aksesnya diblokir pemerintah karena belum juga mendaftarkan diri.Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate kembali menjelaskan terkait kebijakan yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus mendaftarkan diri ke pemerintah.Saat ini ada tujuh PSE asing yang aksesnya diblokir oleh pemerintah Indonesia karena belum juga mendaftarkan diri. Tujuh PSE tersebut yakni, Yah oo search engine, Steam, Dota 2, Counter Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com , dan Paypal . Khusus untuk Paypal
Baca Juga :