Perseteruan merek dagang antara PS Glow dan MS Glow masih terus berlanjut, meski Pengadilan Niaga Surabaya telah memenangkan produk kecantikan milik Putra Siregar. Pihak dari Shandy Purnamasari tak pantang menyerah. Pasalnya, ia beserta kuasa hukum akan mengajukan kasasi untuk memperjuangkan hak mereka.Head of Corporate Communication J99 Corp yaitu Louissa Tuhatu pada saat jumpa pers menceritakan, Putra Siregar dan Septia Yetri Opani sempat mengunjungi pabrik MS Glow, jauh hari sebelum ia mendirikan PS Glow.Pada saat itu, pihak MS Glow tidak menaruh curiga lantaran Putra Siregar dan Juragan 99 merupakan teman baik."PS itu awalnya datang belajar bikin skin care ke MS Glow. Tadinya kami pikir setelah diajarin terus bikin skin care sendiri, yang beda," ujar Louissa, saat gelar jumpa pers di kantor j99Namun nyatanya pihak MS Glow dibuat terkejut ketika muncul produk kecantikan PS Glow yang diklaim sama persis dengan milik mereka. Apa yang dibuat PS Glow menjiplak seluruh MS Glow.Dari data yang tim ANTV peroleh dari pihak MS Glow, terdapat beberapa persamaan yang diklaim pihaknya dijiplak oleh pihak lawannya, yaitu :1. Penamaan Produkkata belakang Glow ini merupakan intisari dan hal pokok dalam masalah ini.2. Penamaan Perseroan TerbatasPenamaan PT memang sedikit ada persamaan, bila pihak Ms Glow bernama PT Kosmetika Cantika Indonesia, sedangkan untuk PS Glow yaitu PT Ps Glow Kosmetik Indonesia.3. Sistem PenjualanDalam hal ini pihak keduanya sama-sama menjalankan empat macam sistem penjualan. Terdapat perbedaan, yaitu hanya pada penyebutan nama penjual. Bila Ms Glow menyebutnya Distributor, sedangkan di pihak PS yaitu Sultan. Namun untuk keterangan sistem penjualannya hampir sama dari keduanya.4. HargaPihak Shandy maupun Putra sama-sama memiliki empat tiering harga.5. Produk paket wajah dan Tekstur Produk Di poin ini, produk dan tekstur dari kedua merek tersebut sama. Perbedaannya hanya pada nomor BPOM dan tanggal terbit.6. Warna dan kemasan produk warna dan kemasan produk antar keduanya sama-sama memilihi warna dasar abu-abu serta kemasan yang juga hampir menyerupai.Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar sebagai pemilik PStore Glow atas kasus dugaan penipuan dan penjiplakan merek dagang ke Bareskrim Polri pada Agustus 2021.Hal tersebut dilakukan setelah Shandy Purnamasari melihat PSG mulai gencar dipasarkan melalui media sosial.
Shandy Purnamasari vs Putra Siregar, Siapa yang Jiplak?
Rabu, 20 Juli 2022 - 20:43 WIB
Baca Juga :