Covid-19 kembali melonjak , PT KAI wajibkan penumpang jarak jauh yang berusia 17 tahun keatas tunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR, saat berangkat. Persyaratan penumpang kereta api jarak jauh diantaranya para calon penumpang dengan usia di atas 17 tahun harus sudah menerima vaksin ketiga atau booster. Bagi mereka yang baru menerima vaksin kesatu ataupun kedua tetap harus menyertakan hasil keterangan negatif antigen.Para calon penumpang yang berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif covid-19. Jika mereka baru mendapatkan vaksin dosis yang pertama diwajibkan menunjukkan hasil negatif covid-19.Sementara penumpang yang berusia 6 tahun ke bawah tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan keterangan hasil negatif covid-19 namun harus berada dalam pengawasan pendamping.Selain itu bagi yang belum divaksin dengan alasan medis calon penumpang harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan hasil negatif Covid-19.Menanggapi persyaratan perjalanan terbaru transportasi perkeretaapian itu DAOP 1 Jakarta telah menyediakan layanan tes antigen di stasiun gambir dan stasiun senen dengan tarif Rp.35.000Layanan ini dibuka sejak pukul 5 pagi hingga 10 malam dengan syarat para calon penumpang harus menunjukkan kode booking tiket dan KTP mereka.Utuk bukti antigen itu nantinya hanya akan berlaku selama kurun waktu 1x24 jam.Jika pada saat hasil pemeriksaan ada calon penumpang yang memiliki hasil positif maka calon penumpang itu tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100%.Selain layanan antigen di stasiun Gambir dan pasar Senen juga t menyediakan layanan vaksin gratis bagi para calon penumpang pada pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Yustinus Bagus dan Bambang Supriyanto | Jakarta
Covid-19 Melonjak, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 17 Juli
Minggu, 17 Juli 2022 - 18:34 WIB
Baca Juga :