Kasus polisi tembak polisi terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ajudan istri Kadiv Propam Polri, dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Persitiwa itu terjadi di rummah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus baku tembak sesama anggota polisi tersebut."Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim. Ada Asisten SDM, beberapa unsur kita libatkan," kata Listyo, Selasa (12/7/2022).Lebih lanjut Listyo mengatakan, tim eksternal yang sudah diminta untuk ikut melakukan penyelidikan. Yakni terdiri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Ia berharap pelibatan pihak eksternal bisa membuat pengusutan kasus penembakan sesama anggota polisi ini menjadi lebih transparan."Sehingga di satu sisi tentunya kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan karena ini khusus menyangkut masalah anggota. Kami ingin peristiwa yang ada bisa menjadi terang," ungkap dia.Kapolri mengungkapkan rekomendasi tim gabungan ini akan menjadi masukan bagi Polri melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.Polri juga tidak menutup diri bila ada laporan lain yang masuk dari luar tim yang dibentuk."Tapi tentu kita telaah secara objektif (informasi), dan secara transparan, memenuhi kaidah investigasi," ucap mantan Kabareskrim itu.Diketahui, insiden penembakan itu disebut polisi dipicu upaya Brigadir J yang berencana melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Ferdy Sambo.Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E adalah anggota pengamanan kediaman Kadiv Propam.
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Kapolri Bentuk Tim Gabungan untuk Mengusutnya
Selasa, 12 Juli 2022 - 19:40 WIB
Baca Juga :